Dilansirdari Encyclopedia Britannica, pernyataan di bawah ini yang tidak termasuk indikator pemerintahan yang demokratis menurut affan gaffar adalah tidak adanya rotasi kekuasaan. Kemudian, saya sangat menyarankan anda untuk membaca pertanyaan selanjutnya yaitu Demokrasi yang didasarkan pada kebebasan atau individualisme dinamakan demokrasi
Y1IPzwW. Berikut indikator-indikator suatu sistem pemerintahan adalah sistem yang demokratis menurut Affan Gaffar • • 1. AKUNTABILITAS Dalam demokrasi, setiap pemegang jabatan yang dipilih oleh rakyat harus dapat mempertanggungjawabkan kebijaksanaan yang hendak dan telah ditempuhnya. Tidak hanya itu, ia juga harus dapat mempertanggungjawabkan ucapan atau katanya, serta yang tidak kalah pentingnya adalah perilaku dalam kehidupan yang pernah, sedang bahkan yang akan dijalaninya. Pertanggungjawaban itu tidak hanya menyangkut dirinya, tetapi juga menyangkut keluarganya dalam arti luas, yaitu perilaku anak dan isterinya, juga sanak keluarganya yang berkaitan dengan jabatannya. 2. ROTASI KEKUASAAN • Dalam demokrasi, peluang akan terjadinya rotasi kekuasaan harus ada dan dilakukan secara teratur dan damai. • Jadi, tidak hanya satu orang yang selalu memegang jabatan, sementara peluang orang lain tertutup sama sekali 3. REKRUTMEN POLITIK YANG TERBUKA • Untuk memungkinkan terjadinya rotasi kekuasaan, diperlukan satu sistem rekrutmen politik yang terbuka. • Artinya, setiap orang yang memenuhi syarat untuk mengisi suatu jabatan politik yang dipilih rakyat mempunyai peluang yang sama dalam melakukan kompetisi untuk mengisi jabatan politik tersebut. 4. PEMILIHAN UMUM • • Dalam suatu negara demokrasi, pemilu dilaksanakan secara teratur. Pemilu merupakan sarana untuk melaksanakan rotasi kekuasaan dan rekrutmen politik. Setiap warga negara yang sudah dewasa mempunyai hak untuk memilih dan dipilih dan bebas menggunakan haknya tersebut sesuai dengan kehendak hati nuraninya. Dia bebas untuk menentukan partai atau calon mana yang akan didukungnya, tanpa ada rasa takut atau paksaan dari orang lain. Pemilih juga bebas mengikuti segala macam aktivitas pemilihan, seperti kampanye, dan menyaksikan penghitungan suara 5. PEMENUHAN HAK-HAK DASAR • Dalam suatu negara yang demokratis, setiap warga negara dapat menikmati hak-hak dasar mereka secara bebas, termasuk di dalamnya hak untuk menyatakan pendapat, hak untuk berkumpul dan berserikat, serta hak untuk menikmati pers yang bebas. Pelaksanaan demokrasi di Indonesia • • • Untuk mengetahui kelima indicator /ukuran demokrasi dalam dinamika sejarah politik di Indonesia, mulai dari -pemerintahan masa revolusi kemerdekaan Indonesia -pemerintahan parlementer -pemerintahan demokrasi terpimpin -pemerintahan Orde Baru Sampai pemerintahan Orde Reformasi. c. Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia pada periode 1998 - Sekarang Masa Reformasi Penyimpangan-penyimpangan yang terjadi pada masa pemerintahan Orde Baru pada akhirnya membawa Indonesia pada krisis multidimensi yang diawali dengan badai krisis moneter yang tidak kunjung reda. Krisis moneter tersebut membawa akibat pada terjadinya krisis politik, tingkat kepercayaan rakyat terhadap pemerintah begitu kecil. Tidak hanya itu, kerusuhan-kerusuhan terjadi hamper di semua belahan bumi Nusantara ini. Akibatnya bisa ditebak, pemerintahan Orde Baru dibawah pimpinan Presiden Soeharto meskipun Kembali terpilih dalam Sidang Umum MPR bulan Maret tahun 1998 terperosok ke dalam kondisi yang diliputi oleh berbagai tekanan politik, baik dari luar maupun dalam negeri. Dari dunia internasional, terutama Amerika Serikat secara terbuka meminta Presiden Soeharto mundur dari jabatannya sebagai presiden. Dari dalam negeri, timbul Gerakan massa yang dimotori oleh mahasiswa menuntut Presiden Soeharto mundur dari jabatannya. Tekanan dari massa mencapai puncaknya Ketika tidak kurang dari 15. 000 mahasiswa mengambil alih Gedung DPR/MPR yang mengakibatkan proses politik nasional praktis lumpuh. Sekalipun Presiden Soeharto menawarkan berbagai langkah, antara lain reshuffle perombakan kabinet dan membentuk Dewan Reformasi, akan tetapi Presiden Soeharto tidak punya pilihan lain kecuali mundur dari jabatannya. Akhirnya pada hari Kamis, tanggal 21 Mei 1998, Presiden Soeharto bertempat di Istana Merdeka Jakarta menyatakan berhenti sebagai Presiden dan dengan menggunakan pasal 8 UUD 1945, Presiden Soeharto segera mengatur agar Wakil Presiden Habibie disumpah sebagai penggantinya di hadapan Mahkamah Agung. DPR tidak dapat berfungsi karena gedungnya diambil alih oleh mahasiswa. Saat itu, kepemimpinan nasional segera beralih dari Soeharto ke Habibie. Hal ini merupakan jalan baru demi terbukanya proses demokratisasi di Indonesia. Kendati diliputi oleh kontroversi tentang status hukumnya, pemerintahan Presiden Habibie mampu bertahan selama satu tahun. Dalam masa pemerintahan Presiden Habibie inilah muncul beberapa indikator pelaksanaan demokrasi di Indonesia. Pertama, diberikannya ruang kebebasan pers sebagai ruang public untuk berpartisipasi dalam berbangsa dan bernegara Kedua, diberlakukannya system multipartai dalam pemilu tahun 1999. Habibie dalam hal ini sebagai Presiden Republik Indonesia membuka kesempatan kepada rakyat untuk berserikat dan berkumpul sesuai dengan ideologi dan aspirasi politiknya. Dua hal yang dilakukan Presiden Habibie di atas merupakan fondasi yang kuat bagi pelaksanaan demokrasi Indonesia pada masa selanjutnya. Demokrasi yang diterapkan negara kita pada era reformasi ini adalah Demokrasi Pancasila. Tentu saja dengan karakteristik yang berbeda dengan Orde Baru dan sedikit mirip dengan demokrasi parlementer tahun 1950 -1959. Pertama, pemilu yang dilaksanakan jauh lebih demokratis dari yang sebelumnya. Sistem pemilu yang terus berkembang memberikan jalan bagi rakyat untuk menggunakan hak politiknya dalam pemilu, bahkan puncaknya pada tahun 2004 rakyat dapat langsung memilih wakilnya di lembaga legislatif dan presiden-wakil presiden pun dipilih secara langsung. Tidak hanya itu mulai tahun 2005 kepala daerah pun gubernur dan bupati/walikota dipilih langsung oleh rakyat. Kedua, rotasi kekuasaan dilaksanakan mulai dari pemerintah pusat sampai pada tingkat desa. Ketiga, pola rekrutmen politik untuk pengisian jabatan politik dilakukan secara terbuka. Setiap warga neara yang mampu dan memenuhi syarat dapat menduduki jabatan politik tersebut tanpa adanya diskriminasi. Keempat, Sebagian besar hak dasar rakyat dapat terjamin seperti adanya kebebasan menyatakan pendapat, kebebasan pers, dan sebagainya. Kondisi demokrasi Indonesia saat ini dapat diibaratkan sedang menuju ke arah kesempurnaan. Akan tetapi jalan terjal menuju itu tentu saja selalu menghadang. Tugas kita adalah mengawal demokrasi ini supaya teraplikasikan dalam seluruh aspek kehidupan TUGAS KELOMPOK • 1. Analisis periode demokrasi Pancasila masa Reformasi 1998 -saat ini berdasarkan 5 indikator demokrasi menurut Afan Gaffar • 2. Berikan contoh/bukti-bukti dari ke 5 indikator tersebut pada masa demokrasi era Reformasi ini • 3. Uraikan hal-hal positif dari pengalaman masa demorasi Pancasila pada masa Reformasi ini!! • • 4. Uraikan hal-hal negatif dari pengalaman masa demokrasi Pancasila di era Reformasi ini! 5. Tuliskan kritik dan solusi kelompok Anda dari pengalaman demokrasi Pancasila masa Reformasi untuk pengembangan demokrasi Pancasila di Indonesia ke depannya!
Log in or Sign up Tanya Tugas Sekolah Ke Guru Pintar Home Forums > Pelajaran > IPS > Jelaskan pengertian demokrasi menurut Affan Gaffar Discussion in 'IPS' started by Giovani Malinda, Jan 14, 2016. ads Giovani Malinda Active Member Jelaskan pengertian demokrasi menurut Affan Gaffar ? Menurut Affan Gaffar, demokrasi ada dua bentuk yaitu makna normatif dan makna empirik. Makna normatif adalah demokrasi yang ingin diwujudkan negara secara ideal. Makna normatif biasanya yang disebutkan dalam dasar konstitusi negara tentang bagaimana negara menginginkan demokrasi yang terwujud di negara dan apa saja yang akan dilakukan untuk mencapai tujuan demokrasi ideal tersebut. Makna empirik adalah demokrasi yang terwujud sebagaimana adanya dalam realisasi. Makna empirik bisa disebut juga kenyataan yang terjadi di lapangan meskipun seringkali berbeda dengan makna ideal yang sudah disebutkan dalam dasar konstitusi. Fakta yang terjadi di lapangan biasanya dipengaruhi oleh sistem yang dijalankan pemerintah suatu negara; bisa saja lebih baik dari makna ideal, tetapi bisa juga merupakan kegagalan dari makna ideal. ads Giovani Malinda, Jan 14, 2016 1 You must log in or sign up to reply here. Show Ignored Content ads Share This Page Your name or email address Do you already have an account? No, create an account now. Yes, my password is Forgot your password? Stay logged in Tanya Tugas Sekolah Ke Guru Pintar Home Forums > Pelajaran > IPS > Home Forums Forums Quick Links Search Forums Recent Posts Members Members Quick Links Notable Members Current Visitors Recent Activity New Profile Posts Menu Search Search titles only Posted by Member Separate names with a comma. Newer Than Search this thread only Search this forum only Display results as threads Useful Searches Recent Posts More...
Artikel ini akan menjelaskan indikator sistem pemerintahan demokratis atau acuan yang menjadi dasar penilaian suatu pemerintahan dapat disebut demokratis atau tidak. Sebagaimana yang diketahui, terdapat bermacam-macam sistem pemerintahan yang dianut oleh negara-negara di dunia, empat di antaranya adalah monarki, demokrasi, otokrasi, dan oligarki. Masing-masing dari sistem pemerintahan tersebut memiliki corak tersendiri dalam hal tata cara mengatur dan menjalankan pemerintahan negara. Negara yang menganut sistem pemerintahan demokratis akan menyelenggarakan negara dengan cara yang berbeda dari sistem pemerintahan monarki, otokrasi, atau oligarki. Suatu negara disebut menjalankan sistem pemerintahan demokratis apabila memenuhi beberapa indikator yang menjadi kriteria dasar dari sebuah pemerintahan demokratis. Dalam praktiknya, setiap negara yang mengaku demokratis haruslah memenuhi semua indikator ini. Konsekuensinya, segala hal yang ada kaitannya dengan penyelenggaraan negara dilaksanakan menurut indikator ini. Sekarang, pertanyaannya adalah apa saja indikator sistem pemerintahan demokratis itu? Nah, materi ini hadir untuk memberikan penjelasan lengkap seputar indikator yang berlaku pada sistem pemerintahan demokratis. Semoga pengetahuan pembaca semakin bertambah setelah membaca materi ini. Yuk, berikut ini uraiannya... Indikator Sistem Pemerintahan Demokratis Ada banyak literatur yang memuat indikator sistem pemerintahan demokratis. Salah satunya adalah buku yang berjudul Politik Indonesia Transisi Menuju Demokrasi 2004 yang ditulis oleh Affan Gaffar, seorang politikus dan professor Ilmu Sosial dan Politik Indonesia asal Tente, Bima. Menurut Prof. Affan Gaffar, indikator sistem pemerintahan demokratis ada lima, yaitu sebagai berikut 1. Akuntabilitas Akuntabilitas merupakan salah satu indikator dari sistem pemerintahan demokratis. Dalam sistem demokrasi, setiap pemegang jabatan di pemerintahan yang dipilih oleh rakyat wajib mempertanggungjawabkan kebijaksanaan yang hendak dan telah ditempuhnya. Tidak hanya itu, pejabat itu juga harus dapat mempertanggungjawabkan ucapan atau kata-katanya, serta yang tidak kalah pentingnya adalah perilaku dalam kehidupan yang pernah, sedang, bahkan yang akan dijalaninya. Pertanggungjawaban itu tidak hanya menyangkut dirinya, tetapi juga menyangkut keluarganya dalam arti luas, yaitu perilaku anak dan isterinya, juga sanak keluarganya terutama yang berkaitan dengan jabatannya. 2. Rotasi kekuasaan Indikator yang kedua adalah rotasi kekuasaan. Dalam sistem pemerintahan demokratis, peluang akan terjadinya rotasi kekuasaan harus ada, dan dilakukan secara teratur dan damai. Jadi tidak hanya satu orang yang selalu memegang jabatan, sementara peluang orang lain tertutup sama sekali. 3. Rekruitmen politik yang terbuka Indikator yang ketiga adalah adanya rekruitmen politik secara terbuka. Dalam sistem pemerintahan demokratis yang memungkinkan terjadinya rotasi kekuasaan, diperlukan satu sistem rekruitmen politik yang terbuka. Artinya, setiap orang yang memenuhi syarat untuk mengisi suatu jabatan politik yang dipilih rakyat mempunyai peluang yang sama dalam melakukan kompetisi untuk mengisi jabatan politik tersebut. 4. Pemilihan Umum Indikator yang keempat adalah pemilihan umum. Dalam sistem pemerintahan demokratis, pemilu dilakukan secara teratur. Pemilu adalah sarana untuk melaksanakan rotasi kekuasaan dan rekruitmen politik. Setiap warga negara yang sudah dewasa mempunyai hak untuk memilih dan dipilih dan bebas menggunakan haknya tersebut sesuai dengan kehendak hati nuraninya. Dia bebas untuk menentukan partai atau calon mana yang akan didukungnya, tanpa ada rasa takut atau paksaan dari orang lain. Pemilih juga bebas mengikuti segala macam akitivitas pemilihan seperti kampanye dan menyaksikan penghitungan suara. 5. Pemenuhan hak-hak dasar Indikator yang kelima atau terakhir adalah pemenuhan hak-hak dasar. Dalam sistem pemerintahan demokratis, setiap warga negara dapat menikmati hak-hak dasar mereka secara bebas, termasuk di dalamnya hak untuk menyatakan pendapat, hak untuk berkumpul dan berserikat serta hak untuk menikmati pers yang bebas. Kesimpulan Jadi, indikator sistem pemerintahan demokratis ada lima, yaitu Akuntabilitas Rotasi kekuasaan Rekruitmen Politik yang Terbuka Pemilihan Umum Pemenuhan hak-hak dasar Demikianlah penjelasan tentang Indikator Sistem Pemerintahan Demokratis. Bagikan materi ini agar orang lain juga bisa membacanya. Terima kasih, semoga bermanfaat.
Prinsip-Prinsip dan Indikator DemokrasiPrinsip merupakan kaidah atau ketentuan dasar yang harus dipegang dan ditaati. Prinsipdemokrasi adalah beberapa kaidah dasar yang harus ada dan ditaati oleh negara penganutpemerintahan demokratis. Adapun prinsip-prinsip demokrasi tersebut sebagai berikut1. Negara Berdasarkan KonstitusiPengertian negara demokratis adalah negara yang pemerintah dan warganya menjadikankonstitusi sebagai dasar penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara. Konstitusi dapatdiartikan sebagai undang-undang dasar atau seluruh peraturan hukum yang berlaku di sebuahnegara. Sebagai prinsip demokrasi, keberadaan konstitusi sangat penting sebab dalampenyelenggaraan kehidupan bernegara. Konstitusi berfungsi untuk membatasi wewenangpenguasa atau pemerintah serta menjamin hak rakyat. Dengan demikian, penguasa ataupemerintah tidak akan bertindak sewenang-wenang kepada rakyatnya dan rakyat tidak akanbertindak anarki dalam menggunakan hak dan pemenuhan Jaminan Perlindungan Hak Asasi ManusiaHak asasi manusia HAM adalah hak dasar atau hak pokok yang dimiliki manusia sejaklahir sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa. Hak asasi manusia mencakup hak untuk hidup,kebebasan memeluk agama, kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat, sertahak-hak lain sesuai ketentuan undang-undang. Perlindungan terhadap HAM merupakan salahsatu prinsip negara demokrasi karena perlindungan terhadap HAM pada hakikatnya merupakanbagian dari pembangunan negara yang Kebebasan Berserikat dan Mengeluarkan PendapatSalah satu prinsip demokrasi adalah mengakui dan memberikan kebebasan setiap oranguntuk berserikat atau membentuk organisasi. Setiap orang boleh berkumpul dan membentukidentitas dengan organisasi yang ia dirikan. Melalui organisasi tersebut setiap orang dapat
Demokrasi Empirik Menurut Afan Gaffar Sistem politik yang mengarah pada sistem politik yang demokratis dapat terlihat ketika kita mengkorelasikan sistem politik yang sedang berjalan dengan indikator-indikator demokrasi secara empirik yang merupakan prasyarat suatu sistem politik yang demokratis. Menurut Afan Gaffar 20027-10 prasyarat dari sistem politik yang demokratis adalah sebagai berikut Dalam demokrasi, setiap pemegang jabatan yang dipilih oleh rakyat harus dapat mempertanggungjawabkan kebijaksanaan yang hendak dan telah ditempuhnya. kekuasaan Dalam demokrasi peluang akan terjadinya rotasi kekuasaan harus ada dan dilakukan secara teratur dan damai. Dalam suatu negara yang tingkat demokrasinya masih rendah, rotasi kekuasaannya biasanya rendah pula, bahkan peluang untuk itu sangat terbatas. politik yang terbuka Untuk memungkinkan terjadinya rotasi kekuasaan, diperlukan suatu sistem rekruitmen yang terbuka. Artinya, setiap orang yang memenuhi syarat untuk mengisi suatu jabatan politik yang dipilih oleh rakyat mempunyai peluang yang sama dalam melakukan kompetisi untuk mengisi jabatan tersebut. Dalam negara yang tidak demokratis, rekruitmen politik biasanya dilakukan secara tertutup. Artinya, peluang untuk mengisi jabatan politik hanya dimiliki oleh segelintir orang saja. Umum Dalam suatu negara demokrasi pemilu dilaksanakan secara teratur. Setiap warga negara yang telah dewasa mempunyai hak untuk memilih dan dipilih dan bebas menggunakan haknya tersebut sesuai dengan kehendak hati nuraninya. hak-hak dasar Hak Asasi Manusia Dalam suatu negara yang yang demokratis, setiap warga masyarakat dapat menikmati hak-hak dasar mereka secara bebas, termasuk didalamnya adalah hak untuk menyatakan pendapat, hak untuk berkumpul dan berserikat dan hak untuk menikmati pers yang bebas. Ketika melihat prasyarat di atas, ada hal yang nampak sekali perubahannya pada era transisi politik setelah runtuhnya kekuasaan Soeharto. Perubahan itu adalah perubahan yang erat kaitannya dengan hak asasi manusia yang didalamya terdapat hak menyatakan pendapat serta hak untuk berkumpul dan berserikat. Kebebasan untuk menyatakan pendapat, berkumpul dan berserikat ini tebuka lebar saat itu. Hal ini salah satunya ditandai oleh bermunculannya partai-partai politik dan organisasi-organisasi kemasyarakatan. Selain dari prasyarat tingkat demokrasi di suatu negara dapat dilihat dari bagaimana pemegang kekuasaan mengeluarkan kebijakan baik pada tahap formulasi maupun pada tahap pelaksanaannya. Apakah dalam menyusun suatu kebijakan melibatkan masyarakat atau tidak dan apakah kebijakan itu merepresentasikan kepentingan masyarakat luas. Sistem politik di Indonesia mengalami perubahan pada tahun 1998 yang diawali dengan runtuhnya rezim Soeharto yang ditandai dengan mundurnya Soeharto dari kursi kepresidenan. Perubahan tersebut adalah perubahan dari sistem yang otoriter yang dijalankan oleh rezim Soeharto ke arah yang lebih demokratis. Di era Soeharto yang sangat otoriter kekuasaan terpusat di tangannya, tidak ada satu kekuatan pun yang mampu menyentuh kekuasannya itu. Ketika ada suatu kekuatan yang sekiranya dapat menggangu kekuasaannya Soeharto kala itu langsung mengatasinya dengan cara-cara represif. Misalnya saja ketika itu ada beberapa media massa yang mencoba mengkritisi kebijakan yang dikeluarkan pemerintah, Soeharto langsung membrendel media tersebut. Yang lebih parah lagi, ketika ada suatu kekuatan yang mencoba menekan kekuasaan Soeharto maka mereka akan dicap sebagai komunis atau PKI. Pemerintahan yang dijalankan oleh Soeharto sangat jauh dari Demokratis. Sejak terjadinya perubahan di awal era reformasi itu kran demokrasi terbuka lebar. Kekuatan-kekuatan politik baru yang ikut mempengaruhi proses formulasi kebijakan bermunculan, kritik terhadap pemerintah menjadi bukan hal yang tabu. Kekuatan dalam struktur kenegaraan pun menjadi berimbang. Pasca perkembangan proses politik di Indonesia dan diiringi dengan runtuhnya kekuatan Soeharto maka dominasi negara dalam berbagai sektor kehidupan juga runtuh. Fenomena civil society mulai menguat dan dominasi negara mulai kendur, hal ini juga ditandai dengan lahirnya berbagai bentuk kemandirian organisasi sosial maupun politik yang bertujuan untuk mengartikulasikan kepentingan. LSM-LSM yang kian hari kian bertambah jumlahnya dalam rangka berperan sebagai kelompok penekan penguasa, bahkan revitalisasi berbagai bentuk organisasi dan institusi lokal sebagai bentuk pemberdayaan masyarakat lapisan bawah. Seiring dengan berjalannya waktu arus demokratisasi seperti itupun mulai merambah ke tingkat lokal dimana organisasi-organisasi sosial maupun politik yang berperan sebagai kelompok penekan atau kelompok penyeimbang terhadap kekuasaan penguasa di tingkat lokal.
indikator demokrasi menurut affan gaffar