Pengemudimobil tertangkap E-TLE tidak menggunakan sabuk pengaman atau membiarkan penumpang depan tidak pakai sabuk pengaman akan diberikan denda. Sanksinya, masih menurut UU 22/2009 adalah ancaman hukuman berupa kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000.
NewYork adalah negara bagian AS pertama yang memperkenalkan undang-undang yang mewajibkan penggunaan sabuk pengaman di kursi depan mobil pada 1 Januari 1985, beberapa tahun setelah Inggris
Aturanpenggunaan sabuk pengaman sudah diatur pasal 289 pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 yang berbunyi : Aturan Undang-Undang diatas harus diterapkan pada saat Anda mengemudi atau menjadi penumpang kendaraan mobil. Jika tidak, Anda akan dikenakan denda tilang elektronik (E-Tilang) sesuai besaran denda dan hukuman diatas.
Padaspeedometer mobil banyak sekali indikator yang bisa Anda lihat disana, salah satunya adalah indikator Sabuk pengaman (seatbelt). Indikator ini berfungsi memberi tau Anda untuk menggunakan seatbelt (sabuk pengaman) saat Anda mengemudi. Biasanya indikator ini dilengkapi dengan bunyi , jika Anda tidak menggunakan seatbelt. Namun jika tidak ada indikator atau bunyi yang muncul sama sekali []
Instrukturdan founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu mengungkapkan kewajiban memakai sabuk pengaman sudah diatur Undang-undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Namun jika dilihat dalam Undang Undang Nomor Pasal 106 ayat (6) UU LLAJ yang diwajibkan hanya pengemudi dan penumpang yang
Sepertidiketahui sabuk pengaman di dalam mobil memiliki fungsi yang sangat penting untuk keselamatan. Karenanya, saat perjalanan sabuk pengaman ini harus digunakan baik jarak dekat ataupun jauh. Sabuk pengaman atau biasa disebut dengan seat belt di mobil sangat penting keberadaannya, dan perlu diperhatikan agar tetap bisa berfungsi dengan baik.
Sementarauntuk pemasangan sabuk pengaman yang benar letak sefety belt harus berada di pundak, dan di bawah pusar. "Yang bagian atas di pundak, kemudian yang bawah di bawah pusar. Karena di titik tersebut terdapat tulang yang kuat untuk menahan badan kita bila terjadi tabrakan," katanya. Selain itu, yang perlu diingat lagi adalah saat
UIJfs.
cara memperbaiki sabuk pengaman mobil yang macet