Ilustrasi membayar fidyah dengan uang berapa rupiah (Unsplash). Fidyah umumnya dibayarkan dalam bentuk makanan atau bahan pokok kepada orang miskin. Mengutip laman Baznas, Imam Malik dan Syafi'i berpendapat bahwa besaran fidyah adalah 1 mud gandum atau sekitar 0,75 kg.
Di Jakarta, dengan standar zakat fitrah uang tunai Rp 40.000 pada tahun 2020 lalu, artinya jika dalam sebuah keluarga terdapat 3 orang, berarti zakat yang dikeluarkan sebesar Rp 120.000. Contoh lainnya, untuk daerah Jawa Barat, besaran uang tunai untuk zakat fitrah yang dibayarkan yakni kisaran Rp 25.000 - 40.000.
Kafaratnya berupa memberi makan 10 orang miskin, memberi mereka pakaian, memerdekakan budak, atau puasa tiga hari. Jenis kafarat tersebut pilihan yang bisa dilakukan sesuai kemampuan. 5. Kafarat haji. Kafarat haji yang berkaitan dengan munculnya kafarat berpuasa yaitu jika jamaah membunuh hewan buruan.
Jadi fidyah disesuaikan dengan harga satu porsi makanan yang standar yang berlaku pada lingkungan terdekat. Untuk Jakarta dan sekitarnya saat ini, misalnya sekitar Rp30.000 bisa untuk satu mencukupi biaya menu standar. Berarti satu hari tidak berpuasa dapat menggantinya dengan membayar fidyah senilai Rp30.000.
Cara membayar kafaratul yamin adalah dengan memberi makan (makanan yang biasa dimakan sehari-hari) kepada 10 orang miskin siang dan malam, dan tidak boleh hanya siang atau sore saja. Pembayaran kafarat boleh diberikan kepada 1 keluarga jika memang terdiri dari 10 orang miskin baik kecil maupun dewasa. Jika hendak membayarnya dengan bahan matang
Kemudian, jika orang yang membayar kafarat tidak mampu untuk berpuasa dua bulan karena lanjut usia, terdapat kesulitan yang terlalu berat padanya sebab berpuasa, atau khawatir sakitnya bertambah parah, maka ia wajib membayar kafarat dengan memberi makan enam puluh orang miskin atau faqir.
Kewajiban membayar kafarat dengan ketentuan tersebut tertuang dalam ayat berikut: "Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak disengaja (untuk bersumpah), tetapi Dia menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpah yang kamu sengaja, maka kafaratnya (denda pelanggaran sumpah) ialah memberi makan sepuluh orang miskin, yaitu dari
ejKzmI.
cara membayar kafarat jima dengan uang